3 Perlindungan Klaim Allianz Untuk Asuransi Kendaraan

Asuransi kendaraan dari Allianz termasuk ke dalam produk perlindungan asuransi umum yang bisa dipilih. Asuransi kendaraan seperti namanya merupakan perlindungan yang bisa dirasakan ketika kendaraan yang dipunyai mengalami hal yang tidak diinginkan. Allianz sendiri menawarkan produk asuransi kendaraan dengan pengajuan klaim Allianz yang bisa dimanfaatkan untuk tiga perlindungan berikut ini:

1. Partial loss

Pada umumnya asuransi kendaraan terdiri dari asuransi Total Loss Only dan All Risk. Keduanya mempunyai keunggulan seperti untuk all risk bisa memberikan manfaat perlindungan lengkap tetapi dengan biaya yang premi yang lebih tinggi. Sedangkan Total Loss Only bisa didapatkan untuk perlindungan ketika terjadi resiko yang menghabiskan pemilik kendaraan perlu untuk mengeluarkan setara atau lebih dari 75% dari harga kendaraannya. Asuransi Allianz menawarkan manfaat yang bisa didapatkan untuk perlindungan pada kendaraannya yaitu partial loss. Di mana untuk jenis perlindungan yang bisa diberikan adalah manfaat yang bisa dirasakan ketiak perbaikan kendaraan tersebut tidak mencapai 75% dari harga kendaraan. Resiko yang dialami dengan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikannya kurang dari 75% harga mobil maka akan bisa mendapatkan manfaat perlindungan dengan klaim partial loss dari Allianz.

2. Total loss

Perlindungan klaim Allianz selanjutnya yang bisa didapatkan dalah total loss. Jenis ini sendiri mempunyai dua macam yang tersedia yaitu CTL atau construction total loss dan klaim untuk kehilangan. CTL merupakan klaim asuransi kendaraan yang mempunyai besarannya sama atau lebih dari 75% dari harga mobil. Sehingga jenis klaim ini seperti TLO pada asuransi kendaraan umumnya. Sedangkan untuk asuransi kehilangan merupakan perlindungan ketika kendaraan dicuri sehingga kehilangan mobil dan disertai dengan kekerasan dan juga ancaman. Sehingga untuk resiko CTL yang membutuhkan biaya perbaikan yang besar hingga kehilangan kendaraan yang membuat kerugian yang bisa dialami akan terlindungi dengan baik menggunakan produk asuransi yang menawarkan manfaat total loss dari Allianz.

3. Tanggung jawab hukum pihak ketiga

Perlindungan selanjutnya yang bisa didapatkan adalah asuransi kendaraan yang bisa mengajukan dan mendapatkan klaim untuk tanggung jawab hukum pada pihak ketiga. Salah satu resiko yang dialami adalah ketika terjadi kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga. Sehingga Anda perlu untuk bertanggung jawab karena mendapatkan tuntutan dari pihak ketiga. Tuntutan yang didapatkan tersebut bisa berakibat pada kerugian material dan juga ketika pihak ketiga meninggal dunia. Resiko tersebut bisa ditangani menggunakan perlindungan dari asuransi kendaraan dari Allianz.

Di atas merupakan tiga jenis perlindungan yang bisa didapatkan dengan mempunyai asuransi kendaraan dari Allianz. Perlindungan tersebut bisa didapatkan dengan kemudahan lainnya yang ditawarkan, yaitu:

  • Bisa melakukan pelaporan klaim kendaraan yang dialami dengan lebih mudah lewat website Allianz.
  • Bisa melihat status klaim asuransi kendaraan dengan mudah lewat website Allianz.
  • Bisa melihat status klaim asuransi kendaraan lewat SMS.
  • Bisa mengunduh form asuransi kendaraan lewat website Allianz.
  • Bisa mendapatkan kemudahan dengan layanan CS 24 jam, bengkel darurat 24 jam, hingga service tidak terbatas.

Asuransi kendaraan dari Allianz MobilKu menawarkan manfaat perlindungan yang komprehensif dan proses tidak ribet yang bisa didapatkan. Sehingga bisa menjadi pilihan produk asuransi kendaraan terbaik yang bisa Anda dapatkan. Hubungi AllianzCare di nomor 1500136 untuk mendapatkan manfaat perlindungan kendaraan yang lengkap dan prosesnya yang tidak ribet untuk mengajukan klaim Allianz yang bisa dilakukan lewat online tanpa harus datang ke kantor.