Penerjemah Tersumpah: Penjelasan, Tugas, dan Tarif

Hidup di era globalisasi membuat informasi semakin cepat tersebar luas. Tidak hanya informasi, banyak kerjasama terjalin antara dua negara diakibatkan pesatnya perkembangan teknologi tersebut. Hal ini memungkinkan jasa penerjemah tersumpah dibutuhkan sebagai penghubung kerjasama maupun penerjemah informasi.

Bagi Anda yang belum paham mengenai penerjemah tersumpah, tugas, hingga tarif yang dibutuhkan untuk membayar layanannya, bisa membaca penjelasan berikut ini.

Penjelasan

Penerjemah tersumpah adalah para profesional di bidang penerjemahan yang telah lolos uji kualifikasi penerjemahan dengan nilai minimal 80. Setelah melewati uji kualifikasi, penerjemah tersumpah akan diambil sumpahnya atau dilantik oleh pihak yang berwenang.

Agar dapat diakui, penerjemah tersumpah juga wajib memiliki sertifikat resmi dari Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Setelah serangkaian prosedur tersebut, penerjemah tersumpah baru bisa membuka layanan secara resmi.

Berbeda dengan penerjemah biasa yang tidak mempunyai gelar maupun sertifikat resmi pemerintah, kualitas penerjemah tersumpah lebih diunggulkan. Dengan uji kualifikasi dan kemampuan yang telah dilakukan, kualitas penerjemah tersumpah terjamin bagus.

Pengguna layanan jasa penerjemah tersumpah biasanya berhubungan dengan legalitas. Contohnya siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri, mereka  harus mengurus dokumen-dokumen resmi seperti akta kelahiran, rapor, kartu keluarga, dan ijazah. Mereka membutuhkan jasa penerjemah tersumpah untuk membantu menerjemahkan dokumen-dokumen tersebut ke bahasa target.

Tugas

Penerjemah tersumpah mempunyai sejumlah tugas yang berhubungan dengan kebutuhan pribadi maupun perusahaan. Berikut beberapa contoh tugas dari penerjemah tersumpah.

Dokumen Pribadi

Dokumen pribadi seperti akta kelahiran, kartu keluarga, KTP, dan dokumen lain yang bersifat resmi. Dokumen akademis seperti ijazah, SKHUN, piagam penghargaan untuk keperluan melanjutkan studi ke luar negeri.

Dokumen Perusahaan

Ada berbagai jenis dokumen perusahaan atau pebisnis yang membutuhkan layanan penerjemah tersumpah mulai dari dokumen finansial, legalitas, hingga dokumen teknikal. Contoh dokumen finansial yaitu profil perusahaan, laporan perusahaan tahunan, laporan audit, dan lain sebagainya.

Contoh dokumen legalitas yaitu akta pendirian perusahaan, PKPS, dan SIUP. Contoh dokumen teknikal yaitu konten website, AMDAL, dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Tarif Jasa Penerjemah Tersumpah

Tarif jasa penerjemah tersumpah lebih tinggi dibandingkan tarif jasa penerjemah biasa. Secara umum, tarif jasa penerjemah tersumpah berkisar antara Rp 75 ribu hingga Rp 150 ribu per halaman untuk bahasa Indonesia ke bahasa Inggris. Tarif akan semakin mahal jika Anda menerjemahkan ke bahasa lain, seperti Arab, Mandarin, Inggris, Jepang, Korea, Spanyol, dan masih banyak lagi lainnya.

Penerjemah tersumpah dari kantorpenerjemahtersumpah.com adalah solusi bagi Anda yang membutuhkan layanan jasa penerjemah. Sebagai penyedia jasa penerjemah tersumpah, kami telah berpengalaman lebih dari 10 tahun di bidang penerjemahan.

Tidak hanya berpengalaman, tim penerjemah tersumpah kami telah lulus uji kualifikasi penerjemah serta memiliki sertifikat resmi bergaransi. Lebih dari 29 ribu pelanggan telah menggunakan jasa kami. Percayakan dokumen yang Anda miliki kepada tim dari kantorpenerjemahtersumpah.com dan rasakan kepuasan menggunakan jasa kami.

Demikianlah sekilas penjelasan mengenai pengertian jasa penerjemah tersumpah, tugas, hingga tarifnya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda semua.